Menindaklanjuti SK Gubernur No. 121.75.343 Tahun 2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Walikota/Wakil Walikota Padang sebagai hari yang diliburkan di Kota Padang, bersama ini disampaikan bahwa tanggal 30 Oktober 2013 kegiatan Perkantoran dan Perkuliahan diliburkan selengkapnya download