Menindaklanjuti SK Gubernur No. 121.75.343 Tahun 2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Walikota/Wakil Walikota Padang sebagai hari yang diliburkan di Kota Padang, bersama ini disampaikan bahwa tanggal 30 Oktober 2013 kegiatan Perkantoran dan Perkuliahan diliburkan selengkapnya download
Edaran Libur Kegiatan Perkuliahan dan Perkantoran dalam rangka Pemilukada Kota Padang
- Detail