Menindaklanjuti Edaran dari Walikota Padang terkait hari libur dalam rangka Pemilihaan Walikota dan Wakil Walikota Padang Putaran Kedua, maka pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2014 ditetapkan sebagai hari libur. Edaran dapat didownload disini
Edaran Libur Kegiatan Perkuliahan dan Perkantoran dalam rangka Pemilukada Kota Padang Putaran kedua
- Detail